Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Transformasi Sistem Pemerintahan Indonesia
Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Transformasi Sistem Pemerintahan Indonesia

Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Transformasi Sistem Pemerintahan Indonesia

X
Bagikan

Blog MiliterDekrit Presiden 5 Juli 1959: Transformasi Sistem Pemerintahan Indonesia-Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah titik balik penting dalam sejarah politik Indonesia yang memberikan arah baru terhadap sistem pemerintahan negara. Dekrit ini, yang dikeluarkan oleh Presiden Sukarno, memainkan peran kunci dalam mengatasi tantangan politik pasca-Konferensi Renville dan masa Konfrontasi dengan Malaysia. Artikel ini akan menguraikan isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 secara lebih rinci dan merinci implikasi besarnya terhadap politik Indonesia.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Transformasi Sistem Pemerintahan Indonesia

  1. Pembubaran Konstituante: Salah satu aspek utama dari Dekrit ini adalah pembubaran Konstituante yang dibentuk sebelumnya. Konstituante bertanggung jawab merumuskan Undang-Undang Dasar (UUD) baru, namun kendala internal mencegah tercapainya kesepakatan. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mencabut keberadaan Konstituante, memindahkan kekuasaan perumusan UUD sepenuhnya ke tangan presiden.
  2. Pembentukan Panitia Tetap MPRS: Dekrit ini memberikan wewenang kepada presiden untuk membentuk Panitia Tetap Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Panitia ini bertugas menyusun UUD yang baru dan terdiri dari perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat. Perubahan signifikan terjadi di sini, di mana peran MPRS semakin kuat, menandai peralihan menuju sistem presidensial.
  3. Kewenangan Presiden dalam Pembentukan Kabinet: Selain perubahan dalam proses perumusan UUD, Dekrit ini memberikan presiden kewenangan untuk membentuk kabinet yang secara langsung bertanggung jawab kepada presiden. Sebelumnya, kabinet bertanggung jawab kepada Badan Konstituante. Pergeseran ini mengubah dinamika pemerintahan, menegaskan peran presiden dalam pembuatan keputusan politik.
  4. Dampak dan Konsekuensi: Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menciptakan perubahan sistem pemerintahan yang signifikan di Indonesia. Perubahan ini membawa dampak besar, mengarah pada terbentuknya sistem presidensial yang tetap ada hingga saat ini. Pergeseran kekuasaan dari Badan Konstituante ke MPRS dan presiden menciptakan fondasi untuk sistem politik yang lebih sentralistik.
  5. Perkembangan Selanjutnya: Meskipun perubahan menuju sistem presidensial membutuhkan beberapa tahun untuk disempurnakan, Dekrit ini menjadi titik awal yang menentukan bagi perkembangan politik di Indonesia. Proses pemilihan umum dan pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) baru menjadi langkah-langkah selanjutnya dalam membentuk sistem politik yang kokoh.

Baca Juga: Peran penting sistem  ekonomi dalam mengatasi Masalah Negara

Dengan demikian, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 memiliki dampak sejarah yang besar terhadap pembentukan sistem pemerintahan di Indonesia. Keputusan untuk membubarkan Konstituante dan membentuk Panitia Tetap MPRS tidak hanya mengubah dinamika kekuasaan, tetapi juga membentuk landasan bagi evolusi sistem politik Indonesia menuju presidensialisme yang masih kita saksikan hingga hari ini

Baca Juga

error: Alert: Content is protected !!