Blog Militer : Jelaskan Pasal yang mengatur lambang negara Indonesia, yaitu “Garuda Pancasila” dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika -Pasal yang mengatur lambang negara Indonesia, yaitu “Garuda Pancasila” dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika,” tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Lebih tepatnya, pasal ini terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dan menjadi bagian yang sangat penting dalam konstitusi Indonesia. Pasal ini berbunyi sebagai berikut:
Jelaskan Pasal yang mengatur lambang negara Indonesia, yaitu “Garuda Pancasila” dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika
“Ketuhanan Yang Maha Esa Pasal 1
(1) Negara Indonesia adalah negara hukum.
(2) Sistem pemerintahan negara Indonesia adalah negara kesatuan.
(3) Bahwa negara Kesatuan Republik Indonesia berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, akan menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.”
Pasal 1 ini menegaskan beberapa prinsip dasar dalam konstitusi Indonesia:
- Ketuhanan Yang Maha Esa: Ini menunjukkan bahwa negara Indonesia mengakui dan menghormati keberagaman agama-agama yang ada di dalamnya, dan pada saat yang sama menggarisbawahi prinsip kesatuan Tuhan.
- Negara Hukum: Ini mengindikasikan bahwa hukum adalah dasar negara, dan semua tindakan pemerintah harus sesuai dengan hukum.
- Negara Kesatuan: Ini menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang bersatu sebagai satu kesatuan, meskipun memiliki banyak keberagaman budaya dan suku.
- Keadilan Sosial: Pasal ini juga menekankan komitmen negara untuk menjaga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga :
Kesimpulan
Penting untuk diingat bahwa Pembukaan UUD 1945 ini adalah prinsip-prinsip dasar yang menjadi dasar negara Indonesia. Sebagai tambahan, “Garuda Pancasila” adalah lambang negara yang menunjukkan semangat nasionalisme, kebebasan, dan persatuan, sedangkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang berasal dari bahasa Sanskerta berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” menggarisbawahi pentingnya keberagaman dalam satu kesatuan bangsa Indonesia.